Tegaskan Keturunan PKI Bisa Jadi Anggota TNI, Jenderal Andika : Jangan Mengada-ada

31 Maret 2022, 12:02 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa /Labuan Bajo Terkini/Instagram@jenderaltniandikaperkasa

LABUAN BAJO TERKINI- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)  Jenderal Andika Perkasa menegaskan keturunan PKI bisa menjadi anggota TNI.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu juga menyebutkan, jika panitia seleksi TNI menggagalkan keturunan PKI untuk menjadi tentara maka keputusan tersebut tidak punya dasar hukum.

"Yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia,"tegas Jenderal bintang empat itu menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta dilansir Antara, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Haruku Meluas, TNI-Polri Gelar Operasi Gabungan di Kota Ambon

Jangan Mengada-ada

Pada kesempatan tersebut, dia meminta jajarannya untuk menghapus pertanyaan terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” tegasnya.

Dia menegaskan pada panitia Seleksi untuk jangan membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya. Termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Jiwa Patriot Jenderal Sudirman Ternyata Menginspirasi Bangsa Ukraina

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Andika juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler