1,5 Juta Penduduk Indonesia Belum Rekam e-KTP

26 Februari 2022, 22:37 WIB
Kartu Tanda Penduduk elektronik. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

LABUAN BAJO TERKINI - Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Indonesia yang wajib merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada tahun 2021 mencapai 198.628.692 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,21 persen dari wajib e-KTP sudah melakukan perekaman data kependudukan. Sisanya sekitar 1,5 juta jiwa belum melakukan perekaman e-KTP.

“Secara nominal, jumlah wajib e-KTP di 2021 adalah 198.628.692 jiwa,” jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022.

"Kini tersisa hanya sekitar 0,79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam data kependudukannya," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Guna menuntaskan perekaman e-KTP yang tersisa, Kemendagri akan terus melakukan penyisiran dan pengecekan ulang secara berkala.

“Bisa jadi sisa wajib e-KTP yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” ujarnya.

Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, total penduduk Indonesia yang didata per akhir 2021 berjumlah sebanyak 273.879.750 jiwa. Jumlah ini meningkat dibandingkan data 2020.

Baca Juga: Ada Fenomena Air Panas Bercampur Lumpur Usai Gempa Bumi M6,1 Guncang Sumatera Barat

“Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa jika dibandingkan dengan 2020,” paparnya Zudan Arif Fakrulloh.

Dikatakan, dari total 273 jutaan penduduk tersebut, penduduk laki-laki berjumlah 138.303.472 jiwa atau sebesar 50,5 persen. Sedangkan perempuan sebanyak 135.576.278 jiwa atau 49,5 persen.

Adapun, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di level provinsi yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk 48.220.094 jiwa.

Baca Juga: Sungai Meluap, Ternak Hingga Sepeda Motor Hanyut Diterjang Banjir di Manggarai Raya

Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 698.003 jiwa.

Di level kabupaten/ kota, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk tertinggi yang dicatat d
Dukcapil, yakni sebanyak 5.327.131 jiwa.

Adapun daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler