Pelapor Ferdinan Hutahaean Dikeroyok Orang Tak Dikenal, KAHMI Minta Polisi Kejar Pelaku

21 Februari 2022, 18:55 WIB
Ketua KNPI Haris Pratama /Labuan Bajo Terkini/Antara

LABUAN BAJO TERKINI- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), mengutuk pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pratama yang juga merupakan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Haris diketahui menjadi korban keroyokan orang tak dikenal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Senin 22 Februari 2022.

Presidium Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Viva Yoga Mauladi menegaskan mengecam tindakan pelaku terhadap ketua KNPI tersebut.

"Segala bentuk kekerasan, termasuk premanisme, tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara hukum," kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kutuk Pelaku Rudapaksa di Rana Mese, FORKOMA PMKRI Matim Desak Polisi Bertindak Tegas

Dia menegaskan KAHMI mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kepolisian harus segera mencari para pelaku dan ditindak tegas, pengeroyokan itu tidak bisa dibiarkan dan tidak cocok di negara demokrasi,"ungkap Viva Yoga.

Atas kejadian itu, Haris melapor ke Polsek Menteng untuk membuat laporan sekaligus divisum. Namun, diduga lambatnya penanganan petugas, Haris lantas bergegas ke IGD RSCM Kencana untuk penanganan medis. Pelipis dan kepala Haris sobek sehingga harus dijahit dan ditangani dokter spesialis.

Haris merupakan pelapor kasus ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras, antargolongan (SARA) yang dilakukan Ferdinand Hutahaen di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ferdinan Hutahean Sebut Anis Tak Bisa Bekerja Atasi Banjir

Ferdinand pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 15 Februari 2022 lalu.

Haris diminta Kejaksaan Negeri Jakpus untuk hadir sebagai saksi di sidang kedua Ferdinand di PN Jakpus, Selasa (22/2/2022).***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler