Japarmen mengatakan, pada sisi lain, pihaknya juga terus mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan keuangan nasional.
Baca Juga: Menkopolhukam: Pinjol Ilegal Itu Rentenir yang Bertransformasi di Era Digital
Saat ini, kata dia, telah terbentuk 23 TPAKD di NTT yang terdiri dari tingkat provinsi, kota, dan 21 kabupaten.
Ia mengatakan, berbagai upaya ini untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar warga di NTT tidak terjebak atau menjadi korban praktik investasi ilegal.***