Ketua DPD RI Dukung Pengusutan Dugaan Kartel Minyak Goreng

- 31 Januari 2022, 08:35 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Instagram/@lanyallacenter

“Mereka ini sudah berpuluh tahun mendapat konsesi lahan, bahkan memiliki industri turunannya, dari hulu sampai hilir mereka kuasai bertahun-tahun," ucapnya.

"Bahkan salah satu paket bansos dari pemerintah juga berupa minyak goreng. Yang artinya masuk ke mereka juga uang bansos itu. Tapi minyak goreng langka dan mahal masih terjadi,” tandas LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Baca Juga: Terbongkar! Wijin dan Gisel Putus Karena Nikita Mirzani?

Sementara itu, KPPU memutuskan membawa masalah harga minyak goreng ke ranah hukum, termasuk terkait indikasi kartel minyak goreng.

"Komisi sejak Rabu 26 Januari 2022 kemarin, memutuskan untuk melanjutkan hasil penelitian kami ke ranah penegakan hukum," papar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur.

Dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x