LABUAN BAJO TERKINI- Puskesmas Peot di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur meraih penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Puskesmas Peot menurut penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mendapatkan Predikat I dengan opini Kualitas Tertinggi dalam melakukan pelayanan publik.
Dari berbagai instansi yang mendapatkan penghargaan ini di Kabupaten Manggarai Timur, Puskesmas Peot menjadi yang terbaik dengan mendapatkan opini tersebut.
Baca Juga: Resmi Jadi Penjabat Bupati Manggarai Timur, Ini Profil dan Jumlah Kekayaan Boni Hasudungan di LHKPN
Berikut adalah daftar lengkap instansi di Kabupaten Manggarai Timur yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan pelayanan publik.
Predikat Pertama (I)
1. UPTD Puskesmas Peot, dengan Opini: Kualitas Tertinggi
Predikat Kedua (II)
1. Dinas Sosial, dengan Opini: Kualitas Tinggi
Predikat Ketiga (III)
1. UPTD Puskesmas Kisol, dengan Opini: Kualitas Sedang
2. Dinas Kesehatan, dengan Opini: Kualitas Sedang
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan Opini: Kualitas Sedang
4. Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, dengan Opini: Kualitas Sedang
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan Opini: Kualitas Sedang.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam sambutannya saat menyerahkan Piagam penghargaan terhadap instansi yang masuk dalam kategori ini mengapresiasi semua pencapaian yang telah diraih Masing-masing instansi.
Bupati Agas mengatakan, pelayanan publik sebuah daerah menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga tingkat kepatuhannya dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat melalui Ombudsman RI.
"Pelayanan publik sebagai salah satu area perubahan reformasi birokrasi, dan salah satu indikator penilaian dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah perlu dinilai tingkat kepatuhannya untuk melihat sejauhmana komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan cita-cita luhur dan tujuan negara yaitu mensejahterakan masyarakat."kata Bupati Agas dalam sambutannya.
Di Kabupaten Manggarai Timur lanjut dia, salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah itu.
MPP kata dia, salah satu bentuk nyata pemenuhan standar pelayanan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan.
"Salah satu bukti nyata keberhasilan indikator penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik adalah Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP di Manggarai Timur merupakan pemenuhan salah satu standar pelayanan, agar memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, meningkatkan kepercayaan serta memenuhi kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara dan swasta, "jelas Bupati Agas. ***