Puskesmas Peot di Manggarai Timur Raih Penghargaan dari Ombudsman RI dengan Opini Kualitas Tertinggi

- 12 Februari 2024, 14:40 WIB
Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI untuk Puskesmas Peot
Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI untuk Puskesmas Peot /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Puskesmas Peot di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur meraih penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Puskesmas Peot menurut penilaian yang dilakukan Ombudsman RI  mendapatkan Predikat I dengan opini Kualitas Tertinggi dalam melakukan pelayanan publik.

Dari berbagai instansi yang mendapatkan penghargaan ini di Kabupaten Manggarai Timur, Puskesmas Peot menjadi yang terbaik dengan mendapatkan opini tersebut.

Baca Juga: Resmi Jadi Penjabat Bupati Manggarai Timur, Ini Profil dan Jumlah Kekayaan Boni Hasudungan di LHKPN

Berikut adalah daftar lengkap instansi di Kabupaten Manggarai Timur yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan pelayanan publik.

Predikat Pertama (I)
1. UPTD Puskesmas Peot, dengan Opini: Kualitas Tertinggi

Predikat Kedua (II)
1. Dinas Sosial, dengan Opini: Kualitas Tinggi

Predikat Ketiga (III)
1. UPTD Puskesmas Kisol, dengan Opini: Kualitas Sedang
2. Dinas Kesehatan, dengan Opini: Kualitas Sedang
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan Opini: Kualitas Sedang

4. Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, dengan Opini: Kualitas Sedang

5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan Opini: Kualitas Sedang.

Baca Juga: Wisatawan Tiongkok Meninggal Usai Snorkeling di TNK, BPOLBF Ingatkan Kembali Terkait Keselamatan Wisatawan

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam sambutannya saat menyerahkan Piagam penghargaan terhadap instansi yang masuk dalam kategori ini mengapresiasi semua pencapaian yang telah diraih Masing-masing instansi.

Bupati Agas mengatakan, pelayanan publik sebuah daerah menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga tingkat kepatuhannya dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat melalui Ombudsman RI.

"Pelayanan publik sebagai salah satu area perubahan reformasi birokrasi, dan salah satu indikator penilaian dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah perlu dinilai tingkat kepatuhannya untuk melihat sejauhmana komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan cita-cita luhur dan tujuan negara yaitu mensejahterakan masyarakat."kata Bupati Agas dalam sambutannya.

Di Kabupaten Manggarai Timur lanjut dia, salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah  dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah itu.

MPP kata dia, salah satu bentuk nyata  pemenuhan standar pelayanan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan.

"Salah satu bukti nyata keberhasilan indikator penilaian terhadap  penyelenggaraan pelayanan publik adalah Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP di  Manggarai Timur merupakan pemenuhan salah satu standar pelayanan, agar memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, meningkatkan kepercayaan serta memenuhi kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara dan swasta, "jelas Bupati Agas. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah