"Setelah adanya Keputusan Mendagri maka semua permasalahan batas wilayah antar kabupaten/kota di NTT telah diselesaikan," kata Laiskodat.
Dia mengatakan setelah sukses menyelesaikan sengketa tujuh Tapal Batas tanpa adanya konflik, sehingga pemerintah pusat menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai satu-satunya provinsi yang meraih predikat penyelesaian batas daerah dengan baik pada 2022.***