Lebih lanjut ia menjelaskan, jika para pejabat sudah diwajibkan dan taat melaporkan kekayaannya melalui LHKPN, maka tidak ada alasan bagi ASN di daerah itu untuk tertib membayar pajak.
"Ketika para pejabat daerah sudah melaksanakan kewajiban, maka diharapkan semua ASN di Manggarai Timur juga akan melakukan hal yang sama sehingga menjadi contoh bagi masyarakat Manggarai Timur secara keseluruhan.”tandas wabup Sipri.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Ruteng, Irwan Eka Putra, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda yang telah memfasilitasi Pekan Panutan Pajak di Manggarai Timur.
Baca Juga: BPKP Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 670 Juta Kasus Gua Rangko
“Terima kasih kepada Pimpinan Daerah yang telah antusias dan meluncurkan pekan panutan pajak di Manggarai Timur. Semoga ini akan menjadi contoh ketaatan dan kepatuhan membayar pajak bagi masyarakat Manggarai Timur.
Untuk diketahui, KPP Pratama Ruteng pada kesempatan tersebut hadir sekaligus memberikan layanan pengisian SPT untuk ASN Lingkup Pemda Manggarai Timur yang belum membuat laporan atau yang ingin melakukan pembetulan laporan pajak tahunan. ***