Adapun rincian 4 Dapil terbaru di Manggarai terdiri dari:
- Dapil Manggarai 1 yang meliputi Kecamatan Wae Ri'i dan Langke Rembong dengan alokasi 10 kursi.
- Dapil Manggarai 2 yang meliputi Kecamatan Satarmese, Satarmese Barat, dan Satarmese Utara dengan alokasi 8 kursi.
- Dapil Manggarai 3 yang terdiri Ruteng, Rahong Utara, dan Lelak dengan alokasi 9 kursi.
- Dapil Manggarai 4 yang terdiri dari Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok, dan Reok Barat dengan alokasi 8 kursi.
PKPU Nomor 6 tahun 2023 ini ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ***