Pengakuan RB Saat Rekonstruksi: Lael Dibunuh Astri

- 23 Desember 2021, 22:24 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna /Antara

LABUAN BAJO TERKINI- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur terus mengembangkan kasus meninggalnyaAstri Suprini Manafe (31 tahun) dan anaknya Lael Maccabe (1 tahun).

Ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di lokasi proyek SPAM kelurahan Penkase Oeleta pada akhir Oktober lalu itu menyeret nama Randy alias RB sebagai pelaku pembunuhan.

Dari hasil Rekonstruksi yang diperankan RB ditemukan fakta-fakta baru yang diungkap RB saat rela ulang kasus pembunuhan sadis tersebut.

Baca Juga: Kapolres Manggarai Barat Larang Pawai, Pesta dan Menyalakan Kembang Api Saat Ibadah Nataru


Dihadapan aparat, RB mengaku pelaku pembunuhan Lael yang juga buah hati nya dengan Astri adalah Astri sendiri yang juga korban.

"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia satu tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri yang juga adalah korban dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, seperti dikutip dari Antara.

 Rishian menjelaskan, dari hasil rekonstruksi didapatkan, Astri ibu kandung Lael membunuh Lael karena pelaku RB yang adalah ayah biologis Lael ingin mengambil anak satu tahun itu.

Namun karena Astrid tak ingin Lael dibawa oleh RB, Astri kemudian memutuskan membunuh Lael dengan cara mencekik dan membekap bayi malang itu.

Kesal dengan tindakan Astri, RB lalu kalap dan mencekik istri tidak sah nya tersebut hingga meregang nyawa.

"Jadi berdasarkan hasil otopsi penyebab kematian dari Astri dan Lael adalah kehabisan nafas karena dicekik atau dibekap oleh tersangka Randy,"ujar Rishian.

Baca Juga: Bupati Manggarai Barat Lantik Tiga Camat Menjadi Kepala Dinas

Dia menambahkan bahwa kasus pembunuhan tersebut berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan di 13 lokasi dengan 39 adegan diketahui bahwa pembunuhan terhadap Astri dan Lael terjadi pada 28 Agustus 2021 dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 oleh tersangka.

Selama rentan waktu empat hari itu jenazah Astri dan Lael dibiarkan begitu saja di dalam kendaraan yang disewanya sambil dirinya berusaha mencari kertas kresek untuk memasukan jenazah dari Astri dan Lael.

Usai dikuburkan di lokasi Proyek SPAM pada 31 Agustus, Randy kemudian kembali ke rumahnya dan bertemu dengan Istri sahnya. Tetapi justru dimarahi karena sudah beberapa hari tidak kembali ke rumahnya tanpa kabar.

Setelah kurang lebih sebulan berlalu, jenazah ibu dan bayi ini kemudian ditemukan oleh pekerja proyek SPAM dalam keadaan terbungkus plastik dan sebagian tubuh sudah rusak pada akhir Oktober lalu.

Sebelumnya diberitakan pada akhir Oktober lalu, dua jenazah seorang perempuan dan bayi ditemukan terkubur di kawasan proyek SPAM di kelurahan Penkase Kecamatan Alak.

Usai dites DNA diketahui bahwa perempuan tersebut adalah Astri dan bayi itu adalah Lael anaknya. Kasuspun berkembang dan menarik banyak perhatian publik, sehingga pada akhir pria bernama Randy yang kini ditetapkan sebagai tersangka karena punya hubungan khusus dengan Astri walaupun sudah mempunyai istri dan anak yang sah.

Kini polisi ujar Krisna masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Namun ia enggan untuk menyebut bahwa Randy adalah pelaku atau tersangka tunggal dalam kasus itu.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah