Ruas Jalan Lengko Ajang- Rana Kulan Jadi Sorotan, PUPR Matim Sebut Pengerjaan Masih Berlanjut

28 Desember 2023, 12:18 WIB
Ruas Jalan Lengko Ajang- Rana Kulan Jadi Sorotan, PUPR Matim Sebut Pengerjaan Masih Berlanjut /Dok PUPR

LABUAN BAJO TERKINI- Pembangunan ruas jalan Lengko Ajang-Rana Kulan di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur menjadi sorotan belakangan ini.

Dalam beberapa foto dan video yang beredar luas di media sosial, nampak beberapa titik di jalur yang menghubungkan 3 Kecamatan yaitu: Kecamatan Congkar, Kecamatan Sambi  Rampas  dan Kecamatan Elar ini mengalami kerusakan.

Jalan yang dibangun dengan DAK Fisik Tahun Anggaran 2023 ini menelan dana sebesar Rp14,6 Miliar dengan panjang jalan yang dibangun yakni 6,4 kilometer dan masih dalam tahap pengerjaan oleh CV  Pelangi Indah.

Baca Juga: Pesta Rakyat IM3 Selama 5 Hari di Ruteng Manggarai, Pengunjung Menjajal Produk UMKM Lokal hingga Sembako Murah

PUPR Matim:  Pengerjaan Belum Selesai

Merespon sorotan masyarakat terkait beberapa titik yang masih rusak pada ruas Lengko Ajang-Rana Kulan, Sekretaris Dinas PUPR Manggarai Timur, Ferdinandus Mbembok menjelaskan, saat ini pengerjaan ruas tersebut masih terus berlanjut.

Ferdinandus mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang terlibat aktif dalam melakukan pengawasan dalam pengerjaan jalan tersebut.

"Dinas PUPR memberikan apresiasi positif  kepada masyarakat selaku penerima manfaat yg telah ikut membantu kami dalam melakukan pengawasan kualitas pekerjaan para mitra kita," kata Ferdinandus, Kamis 28 Desember 2023.

Dijelaskan bahwa, berdasarkan Informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), beberapa titik yang dilaporkan mengalami kerusakan telah dipetakan semua untuk selanjutnya dilakukan perbaikan oleh rekanan.

"Terhadap sejumlah kerusakan yg ada pada beberpa titik, akan dilakukan perbaikan. Dalam hal apabila terdapat beberapa titik pekerjaan yang rusak atau belum sempurna yang ditemukan, tim direksi atau pihak terkait, secara langkah teknis pekerjaan, wajib melakukan pelaporan secara bertahap melalui direksi yang telah disiapkan penyedia. Sekanjutnya pihak penyedia wajib merespon atau melaksanakan masukan atau pelaporan tersebut berdasarkan pertimbangan teknis di lapangan." jelas Ferdinandus.

Ia menegaskan, pihak penyedia dalam hal ini CV Pelangi Indah berkewajiban melakukan penambahan atau perbaikan terhadap pekerjaan yang kurang atau rusak karena hal itu menjadi syarat mutlak untuk dilakukannya proses serah terima pekerjaan.

"Sambil menunggu penutasan pengerjaan pada segmen akhir ruas jalan ini, terhadap sejumlah titik yang rusak sedang di lakukan proses cuting dan ditandai, selanjutnya pada titik-titik yang rusak ini nanti akan dilakukan perbaikan  dan pelapisan ulang." tegasnya. 

Baca Juga: Habiskan Dana Rp127 Miliar Lebih, Ini 20 Ruas Jalan yang Dibangun Pemkab Manggarai Timur Sepanjang Tahun 2023

Belum Dilakukan PHO

Lebih jauh ia menjelaskan, hingga saat ini pengerjaan ruas jalan Lengko Ajang-Rana Kulan belum dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) dari kontraktor.

Hal tersebut terjadi karena terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian pekerjaannya. Karena keterlambatan tersebut, pekerjaaan ini  masih dalam masa Pelaksanaan Pekerjaan (KDP) dimana Penyedia di beri Kesempatan menyelesaikan Pekerjaan dengan konsekuensi pembayaran denda.

"Tentunya ini berdasarkan penilaian PPK bahwa penyedia masih dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut. Melihat kondisi pekerjaan yang belum tuntas maka jelas  itu tetap menjadi tanggung jawab penyedia dan kerusakan yang ada wajib diperbaiki oleh penyedia sebelum dilakukan PHO oleh PPK dan Tim, "jelasnya.

Ia menambahkan, Teknis PPK  dan konsultan pengawas akan terus melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, apakah layak untuk dilakukan serah terima sesuai ketentuan kontrak, baik kualitas maupun kuantitasnya.

"Dalam UU jasa konstruksi jelas diatur apabila terjadi kegagalan bangunan maka itu tetap menjadi tanggung jawab penyedia sampai dengan selesainya umur konstruksi bangunan tersebut, " pungkasnya. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler