Kapolres Sikka Pastikan Akan Tindak Tegas AKP F Jika Benar Sesuai Laporan LM

19 September 2023, 05:58 WIB
Kapolres Sikka Pastikan Akan Tindak Tegas AKP F Jika Benar Sesuai Laporan LM /Dok Polres Sikka/

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan Kasat Lantas Polres. Sikka, AKP F terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM jadi sorotan publik.

Diberitakan sebelumnya, LM mengaku hampir disetubuhi AKP F pada pada hari Kamis, 14 September 2023 lalu, sekitar jam 12 siang di kebun praktik Unipa depan Pasar Alok Maumere, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT.

"Dia tarik saya punya tangan, kasih masuk saya di dalam kamar. Saya bilang tidak mau ini dosa, saya sudah haji dan kamu pun juga sudah haji," ungkap LM kepada awak media, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga: Bantah Ingin Setubuhi Ibu RT yang Terjaring Operasi Zebra, AKP F Sebut LM dengan Suaminya Kumpul Kebo

LM dengan tegas menolak ajakan Kasat Lantas untuk berbuat senonoh, akan tetapi lagi-lagi AKP F tetap memaksa dan membujuk LM untuk memuaskan hawa nafsunya.

"Saya bilang jangan begitu bapak, dia bilang tidak papa sedikit saja, biar sedikit juga, saya bilang ini salah saya sudah punya suami dan bapak sudah punya istri" ujar LM.

Perbuatan AKP F ini lalu dilaporkan oleh LM bersama kuasa hukumnya, Meridian Dewanta Dado, kepada unit PPA Polres Sikka, Senin 18 September 2023, dengan tuduhan dugaan tindak pidana perbuatan cabul.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H memerintah kepada jajarannya dalam hal ini Sipropam Polres Sikka dan Satreksim Polres Sikka untuk mengambil langkah awal diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada oknum perwira tersebut yang berinisial (F) terkait adanya pengaduan dari saudari (LM) oleh Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam). Sedangkan terhadap pelapor saudari (LM) tengah dilakukan pemeriksaan  oleh sat reskrim polres sikka.

Dalam penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Polres Sikka melalui Sipropam secara objektif dan dengan memperhatikan alat bukti yang ada. Ujar AKBP Hardi.

Apabila nanti dari hasil pemeriksaan baik pelapor dan juga terlapor serta saksi-saksi yang ada ditemukan bukti serta adanya pelanggaran yg dilakukan oleh oknum perwira (F) , maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yg berlaku. 

"Terkait pengaduan oleh (LM) terhadap (F) yang merupakan salah satu pejabat Polres Sikka diatas, Kami akan lakukan penanganan secara obyektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh (F) maka akan kami lakukan proses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku." Tegas AKBP Hardi.

Baca Juga: Terjaring Operasi Zebra, Wanita di NTT ini Malah Dipaksa 'Bercocok Tanam' Oleh Kasat Lantas

Melalui tribrata news Polres Sikka, Kapolresmeminta kepada keluarga dan juga masyarakat kabupaten Sikka untuk mempercayakan seluruh proses penanganan pengaduan (LM) yang tengah dilakukan Polres Sikka.

"Mari kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sikka. Kembali kami tegaskan, seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berjalan akan dilakukan secara transparan dan obyektif, "Pungkas AKBP Hardi.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler