Diduga tak kuasa menahan hawa nafsunya, Kasat Lantas mencium dan tetap membujuk LM melayani nafsu bejatnya. "Dia mencium saya, saya bilang jangan bapak perbuatan ini dosa, lalu dia bilang bisakah saya punya burung sudah berdiri," ucap LM.
Mendengar perkataan Kasat Lantas, LM sontak berteriak, namun upayanya tidak membuat AKP F takut. "Tidak ada orang yang dengar biar kamu teriak, dia bilang pegang dulu saya punya burung dan dia saya minta isap mulutnya sedikit e, saya bilang tidak mau," tutur LM.
Lebih lanjut, LM mengatakan, Kasat Lantas Polres Sikka sempat memegang tangan LM dan mengajak untuk keluar malam sebagai syarat AKP F melepaskan tangan LM. "Kalau saya mau lepas tangan kamu, janji dulu keluar malam, sehabis sholat maghrib jam 6," ucap LM.
Perbuatan bejat AKP F ini dilaporkan oleh LM bersama kuasa hukumnya, Meridian Dewanta Dado, kepada unit PPA Polres Sikka, Senin 18 September 2023, dengan tuduhan dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Baca Juga: Dinikahi dengan Mahar Rp1 Miliar, Kasus Bupati Rudapaksa Pelayan Kafe Berujung Damai
AKP F Membantah
Terkait laporan yang menyebut dirinya melakukan upaya pemerkosaan, AKP F membantah tegas tuduhan tersebut.
"Bahwa itu tidak benar. Dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami. Bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan, kata AKP F kepada wartawan, Senin, 18 September 2023 di salah satu ruangan di Satuan Lantas Polres Sikka
AKP menyebut tudingan pihak LM tidak benar apalagi ia mengenal sosok LM sebagai seorang Hajah sementara dirinya adalah seorang Haji.
"Dia seorang hajah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.