Tabrakan Kereta Api dengan Mobil di Jombang, Enam Orang Meninggal Dunia

- 30 Juli 2023, 09:44 WIB
Tabrakan Kereta Api dengan Mobil di Jombang, Enam Orang Meninggal Dunia
Tabrakan Kereta Api dengan Mobil di Jombang, Enam Orang Meninggal Dunia /Antara /Antara

PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah