Lebih lanjut Robianus menjelaskan jasad wanita itu memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa kurang lebih 7 tahun.
Baca Juga: Jasad Mahasiswa Unitri Asal NTT yang Meninggal Karena Dibacok Sudah Diautopsi, Ini Penjelasan Polisi
"Dia mengalami gangguan jiwa kurang lebih 7 tahun", lanjutnya.
Untuk diketahui, pihak keluarga dengan ikhlas menerima kepergian EI, dan tidak mau diproses, karena menurut keluarga bahwa peristiwa ini adalah ajal bagi EI.***