Aang menjelaskan, jika pihaknya telah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan agar kerja tim independen saat autopsi ulang bisa maksimal.
Proses ekshumasi atau autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan oleh 7 hingga 10 dokter forensik.
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 orang lebih,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, beberapa waktu sebelumnya.***