Terkait Kenaikan Tiket Masuk di Taman Nasional Komodo, Ini 6 Imbauan Gereja Keuskupan Ruteng

- 27 Juli 2022, 10:17 WIB
Seorang Wisatawan Berpose dengan latar Keindahan Pulau Padar
Seorang Wisatawan Berpose dengan latar Keindahan Pulau Padar /Instagram @pulaupadar/

LABUAN BAJO TERKINI- Kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT menuai polemik.

Para pelaku pariwisata di Labuan Bajo belum lama ini menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kebijakan yang dianggap membunuh nasib pelaku pariwisata itu.

Tuntutan massa aksi pada 18 Juli lalu itu belum mendapat respon pasti dari pemerintah, bahkan belum lama ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali menegaskan kenaikan tiket masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo akan tetap terealisasi di awal Agustus nanti.

Baca Juga: Penegasan Sandiaga Uno: Tiket 3,75 Juta ke Padar dan Komodo Tetap Realisasi di Awal Agustus

Selain tuntutan para pelaku pariwisata, kini Gereja Katolik Manggarai melalui Keuskupan Ruteng angkat bicara terkait polemik ini.

Melalui siaran pers yang diterima Labuan Bajo Terkini pada Rabu 27 Juli 2022 pagi, berikut tuntutan Keuskupan Ruteng terkait polemik. Kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.

Terkait polemik kenaikan tarif masuk di Taman Nasional Komodo, Gereja Keuskupan Ruteng hendak menyampaikan beberapa hal berikut:

 

1. Rencana kenaikan tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT dengan pertimbangan konservasi habitat komodo, yang pada gilirannya mendukung pariwisata yang berkelanjutan. Namun, protes dari para pelaku pariwisata dan masyarakat yang terdampak memperlihatkan pefntingnya mengintegrasikan kondisi perekonomian masyarakat yang baru menggeliat akibat pandemi Covid-19 dalam kebijakan pariwisata.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x