PUKIS Beri Catatan Kritis Terkait Tarif Wisata ke Taman Nasional Komodo

- 9 Agustus 2022, 20:48 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno /Dok. kemenpar/

 

Baca Juga: Aksi Protes Berakhir, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Dukung Kenaikan Tiket Rp 3,75 Juta ke TNK

Selain itu, PUKIS meminta kenaikan tarif tidak hanya ditunda, tetapi juga dievaluasi kembali nilai kenaikannya.

“Kenaikan tarif dilakukan secara mendadak dengan besaran yang luar biasa”, kata Gibran.

Kenaikan tarif yang mencapai 25 kali lipat bagi wisman dan 50 kali lipat bagi wisnus ini berpotensi menimbulkan diskriminasi dan ekslusivisme pariwisata. Padahal, menurut BPS, rata-rata upah pekerja di Indonesia hanya sebesar Rp 2.892.537 per bulan.

“Jadi, pembangunan untuk siapa? Jangan sampai pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo justru meminggirkan masyarakat dan wisatawan lokal, padahal pembangunan infrastrukturnya banyak menggunakan uang rakyat (APBN)”, kata Gibran.

PUKIS mengingatkan, organisasi pariwisata dunia, UNWTO, menyatakan bahwa pariwisata yang berkelanjutan harus memberikan manfaat sosial-ekonomi yang adil kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat lokal.

PUKIS juga mempertanyakan alasan kelestarian ekosistem yang selalu digaungkan pemerintah.

PUKIS membantah klaim ini karena Presiden Jokowi sendiri telah menargetkan jumlah kunjungan 1,5 juta orang per tahun di DPSP Labuan Bajo.

Baca Juga: Apes! 10 Ribu Wisatawan Batalkan Kunjungan ke Labuan Bajo Karena Kenaikan Tarif Masuk ke Komodo

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x