Pemerhati Pariwisata Pertanyakan Landasan Hukum Kenaikan Tarif Masuk TNK

- 16 Juli 2022, 15:21 WIB
Heribertus Baben
Heribertus Baben /Labuan Bajo Terkini/Dok. pribadi

Baca Juga: Pemprov NTT Dukung Program Konservasi Komodo dan Satwa Terancam Punah di Flores

"Anehnya, porsi yang jauh lebih besar, yaitu Rp 5.435.000 atau sekitar 36 persen menjadi jatah PT Flobamor. Itu belum termasuk pengelolaan dana konservasi sebesar Rp 7.100.000 yang dikelola oleh PT Flobamor. Mengapa struktur penerimaan per paketnya tidak berorientasi pada tujuan awal, yaitu peningkatan PAD. Sementara jatah PT Flobamor sangat besar. Ada apa ini?" tandas Heribertus.

Menurut dia, Pemprov NTT perlu menjelaskan eksistensi PT Flobamor kepada publik dan alasan mengapa perusahaan daerah itu mendapatkan kepercayaan mengelola dana yang diproyeksikan akan mencapai ratusan miliar rupiah.

Akuntabilitas perusahaan dan kompetensi manajerial PT Flobamor untuk menjalankan tugas tersebut masih perlu dipertanyakan. Hal ini penting dikedepankan mengingat terdapat dua isu negatif yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, yaitu soal pertanggungjawaban anggaran dan penganiayaan wartawan.

"Kedua isu tersebut menyeruatkan problem akuntabilitas dan transparansi dalam perusahaan," ujar pria kelahiran Ruteng ini.

Dia menggarisbawahi, melalui PP No.10 Tahun 2021, pemerintah daerah telah diingatkan untuk mengelola kebijakan pajak dan retribusi dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan, akuntabel, bersih dari praktik korupsi dan benturan konflik kepentingan agar kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Patah Kemudi dan Mesin Mati, Kapal Noah Komodo dan Wisatawan Berhasil Dievakuasi

Guna mencegah terjadinya potensi KKN dan konflik kepentingan, Herry berharap peran aktif DPRD Provinsi NTT sebagai mitra Pemprov dalam mengeluarkan kebijakan dan regulasi. Herry meminta DPRD NTT, khususnya yang membawahi bidang Lingkungan dan Pariwisata serta 10 anggota DPRD yang mewakili Manggarai Raya untuk bersuara kritis dan melakukan pengawalan terhadap berbagai langkah/kebijakan yang diambil Pemprov NTT terkait pengelolaan TNK. 

Herry juga menyatakan dukungannya pada upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD, termasuk memberikan layanan premium di lokasi TNK yang sudah berstatus UNESCO World Heritage Site. Namun, penerapan tarif premium harus berbasis kajian yang realistis, terukur, dan transparan. Obyek tarif pun harus jelas agak tidak terkesan membebani warga masyarakat yang hendak berwisata ke lokasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah