“BNPB sangat mendukung upaya-upaya ini dan memahami kondisi yang kita hadapi," tutur Zainudin Amali.
"Tetapi mereka belum bisa memberikan ketetapan apa pun, dan saya disarankan untuk bisa menyampaikan hal ini untuk dibahas dalam Ratas dalam waktu dekat supaya mereka memiliki landasan (kebijakan),” imbuhnya.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Tjahjo Kumolo: Yang Masih Merekrut Akan Dikenakan Sanksi
Sebelumnya KOI telah mengusulkan diskresi atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri setelah mendengar pengalaman dan masukan dari federasi nasional yang kesulitan menyelenggarakan turnamen internasional di Indonesia karena durasi karantina.
Demikian juga atlet, pelatih, dan ofisial yang memiliki keterbatasan akses latihan sepulang try-out dari luar negeri.
Panjangnya masa karantina dinilai juga menyulitkan perwakilan organisasi olahraga internasional yang berencana ke Indonesia dalam rangka meninjau kesiapan tuan rumah single atau multi event berskala internasional.
“Kami mengusulkan diskresi karantina pelaku olahraga. Ini diperlukan karena banyak multievent tahun ini. Tidak mungkin ketika kompetisi internasional, atlet, ofisial, dan panitia dari luar yang datang menjalani karantina panjang. Harus ada solusi, bisa memakai sistem bubble,” kata Ketua KOI Raja Sapta Oktohari.***