Pilkada Serentak Resmi Digelar 27 November 2024, Kandidat Cabup dan Cawabup Akan Pusing dengan Hal Ini

- 6 Maret 2024, 12:54 WIB
Pilkada Serentak Resmi Digelar 27 November 2024, Kandidat Cabup dan Cawabup Akan Pusing  dengan Hal Ini
Pilkada Serentak Resmi Digelar 27 November 2024, Kandidat Cabup dan Cawabup Akan Pusing dengan Hal Ini /Antara

LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Pemilihan Umum (KPU)resmi memutuskan pelaksanaan pilkada serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Jadwal pelaksanaan Pilkada ini juga telah resmi tercantum dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Keputusan MK ini juga telah mendapat sambutan positif dari pemerintah. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah akan mematuhi keputusan MK tersebut.

Baca Juga: El Asamau Akui Kalah, Ini 4 Anggota DPD RI Terpilih dari NTT, Stevi Harman Geser Asyera Wundalero

"Keputusan MK ya, pelaksanaan pilkada itu keputusannya adalah tanggal 27 November. Pemerintah menghargai keputusan dan melaksanakan, kata mantan Panglima TNI itu di Jakarta, Selasa.

Kandidat di Daerah Akan Susah Mengatur Jadwal

Pelaksanaan Pillkada serentak tahun 2024 ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pasalnya, jadwal yang sangat padat akan membuat para kandidat harus bergerak cepat. Setidaknya ada dua hal yang harus disiapkan agar bisa keluar sebagai pemenang.

Hal pertama yang wajib dilakukan oleh para kandidat baik Cabup Cawabup maupun Cagub dan Cawagub adalah mendapatkan tiket dukungan agar ditetapkan sebagai Calon oleh KPU.

Para kandidat yang akan bertarung di Pilkada tahun ini tentu harus menyiapkan waktu khusus untuk melakukan lobi partai politik pendukung. Hal tersebut tentu akan memecah konsentrasi para kandidat dalam melakukan kerja pemenangan.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x