Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi

- 3 September 2023, 08:12 WIB
Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi
Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi /*/mantrasukabumi.com

Contoh lain, ketika sebuah perguruan tinggi lebih fokus pada output berbentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) maka mahasiswa bisa membuat sebuah produk konkret yang nantinya bisa disertai hak paten maupun hanya bersifat diterbitkan.

“Misal dia menguasai teknologinya untuk menyelesaikan masalah secara prosedural. Itu diwujudkan dalam apa? bisa skripsi, bisa proyek, bisa prototipe, bisa case suatu kasus,” kata Nizam.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan ke-4, Chelsea Dipermalukan di Stamford Bridge, City dan Tottenham Pesta Gol

Meski demikian, Nizam menuturkan penetapan standar kelulusan tetap akan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi terutama terkait bebas atau tidaknya mahasiswa memilih bentuk tugas akhir.

“Selama ini kan one fit for all nah selanjutnya tidak harus seperti itu. Ini yang menurut saya tetap harus mengacu pada yang telah ditetapkan perguruan tinggi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah