Terlibat Kasus Pemerasan, Rizal Irawan Malah Naik Pangkat Jadi Jendral Bintang Satu, ISESS Pertanyakan Demosi

- 23 Juni 2023, 10:59 WIB
Terlibat Kasus Pemerasan, Rizal Irawan Malah Naik Pangkat Jadi Jendral Bintang Satu, ISESS Pertanyakan Demosi
Terlibat Kasus Pemerasan, Rizal Irawan Malah Naik Pangkat Jadi Jendral Bintang Satu, ISESS Pertanyakan Demosi /Antara

LABUAN BAJO TERKINI-  Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritik keras sikap Polri yang menaikan pangkat Rizal Irawan dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol atau jenderal bintang satu.

Sebelumnya, Rizal Irawan pernah dijatuhkan sanksi demosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Richard Mille.

Atas kenaikan pangkat terhadap Rizal Irawan, pengamat ISESS, Bambang Rukminto menyebut sanksi demosi tersebut menjadi tidak berarti.

Baca Juga: Manggarai dan Mabar Tidak Termasuk, Ini Tiga Kejaksaan yang Layak Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi di NTT

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang kepada Antara di Jakarta Jumat 23 Juni 2023.

Menurut Bambang Rukminto, kasus Rizal Irawan ini menjadi indikasi bahwa Polri tidak memiliki personel yang bagus dan berintegritas sehingga mereka yang bermasalah pun diangkat menjadi perwira tinggi (pati).

Pengusulan seorang pati kata Bambang, harusnya secara formal melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.

"Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian,"tegasnya.

Informasi terkait kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram @Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, di dalam foto tersebut Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.

Brigjen Pol Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Pol. Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.

Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

"TR (telegram polri) terakhir ditanda tangani Wakapolri akhir Maret lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," katanya.

Baca Juga: Masa Jabatan Tersisa 3 Bulan, Gubernur VBL Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bambang menyebut, kenaikan pangkat Brigjen Pol. Rizal Irawan sebagai bentuk tindakan keterlaluan. Wakapolti mengeluarkan keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Namun, Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang pada bulan Maret 2023.

"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik," kata Bambang.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah