Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB

- 22 Juni 2023, 11:56 WIB
Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB
Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB /Dok. DITPSD Kemdikbud/

Menurut dia, hal tersebut ditegaskan bukan karena Calistung tidak penting namun sekolah dan belajar bukan hasil tetapi sebagai suatu proses.

 

"Saat ini tes Calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes calistung untuk siswa baru kelas satu SD," ujarnya.

 

Komarudin mengatakan Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Himpaudi, Dinas Pendidikan dan Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu yang telah mendukung program bimbingan teknis transisi PAUD ke SD bagi guru-guru di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga: Mimpi Seputar Uang, Mimpi Ambil Uang di Bank Ternyata Begini Artinya

"Di tempat lain masih membahas kegiatan, tetapi di Kabupaten Biak Numfor program ini telah berjalan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini," katanya.

 

Sementara itu Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu berpesan peserta bimbingan teknis transisi PAUD ke SD dapat mengikuti materi pembelajaran hingga selesai selama lima hari 23-28 Juni 2023.

 

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah