"Hasil uji lie detector polygraph pro justitia atau penegakan hukum untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 September 2022.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan uji kebohongan menggunakan uji poligraf terhadap Ferdy Sambo pada hari Kamis (8/9) di Puslabfor Sentul, Jawa Barat.
Dedi mengatakan, pemeriksaan tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo berlangsung sampai sore hari pukul 19.00.
Untuk hasil tes kebohongannya, Dedi menjelaskan jika hasil tes menjadi kewenangan laboratorium forensik (Labfor)dan penyidik.
"informasi dari laboratorium forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawati dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9) lalu juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawati dan Susi. ****