Masyarakat Indonesia Kena 'Prank', BBM Belum Naik Mulai Hari Ini

- 1 September 2022, 09:25 WIB
Masyarakat Indonesia Kena 'Prank', BBM Belum Naik Mulai Hari Ini
Masyarakat Indonesia Kena 'Prank', BBM Belum Naik Mulai Hari Ini /Labuan Bajo Terkini/Dok. Pertamina

LABUAN BAJO TERKINI- Wacana kenaikan harga BBM yang akan rencananya akan mulai berlaku hari ini Kamis 1 September 2022 ternyata tidak terjadi.

Melalui website resmi Pertamina yaitu mypertamina.id, diketahui bahwa harga BBM Pertalite pada hari ini masih tetap seperti sebelumnya, yaitu Rp.7.650 per liter.

Adapun, harga BBM Pertalite tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua. 

Baca Juga: VIRAL! Wartawan Konfirmasi Soal Kasus KDRT, Malah Disuruh Polisi Bicara Sama Pohon

Sebelumnya, masyarakat  Indonesia sempat dipusingkan dengan adanya usulan kebijakan baru untuk menaikkan harga BBM subsidi, khususnya BBM jenis Pertalite.

Harga BBM Pertalite pun diprediksi akan naik dengan range Rp1.000 sampai Rp 2.500, lebih tinggi dari harganya saat ini yaitu Rp7.650. Sehingga, harga BBM Pertalite yang baru diperkirakan masih berada di bawah Rp10.00 per liter.

Tak hanya Pertalite saja yang diprediksi naik, BBM jenis Solar dan Pertamax pun sempat dikatakan akan meroket.

Diketahui, harga BBM Solar sempat diprediksi naik menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax juga diprediksi akan melejit dari harga sebelumnya, yaitu Rp12.500 per liter.

Baca Juga: BURUAN! KUR Mikro BRI Bunga Hanya 3 Persen, Pengajuan Tanpa Jaminan

Sebagai informasi, kenaikan harga BBM subsidi tersebut diusulkan dengan tujuan untuk mengurangi pembengkakan APBN lantaran beban negara semakin berat jika pengurangan subsidi pada BBM tidak dilakukan.

Presiden Joko Widodo pun menerapkan sejumlah skema untuk mengatasi kenaikan harga BBM subsidi tersebut jika memang benar-benar terjadi.

Salah satu skema yang direncanakan adalah adanya penyaluran dana bantuan sosial alias bansos yang terbagi menjadi tiga kategori. Ketiga kategori tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah.

Adapun, bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600 ribu.

Baca Juga: Hasil Survei LSI: 50 Persen Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Percaya Polri Usut Kasus Hingga Tuntas

Rencana kebijakan Jokowi tersebut disampaikan langsung melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa penyaluran dana bansos tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan harga BBM.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," katanya, dikutip dari antara, Kamis, 1 September 2022.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x