Sebagai informasi, kenaikan harga BBM subsidi tersebut diusulkan dengan tujuan untuk mengurangi pembengkakan APBN lantaran beban negara semakin berat jika pengurangan subsidi pada BBM tidak dilakukan.
Presiden Joko Widodo pun menerapkan sejumlah skema untuk mengatasi kenaikan harga BBM subsidi tersebut jika memang benar-benar terjadi.
Salah satu skema yang direncanakan adalah adanya penyaluran dana bantuan sosial alias bansos yang terbagi menjadi tiga kategori. Ketiga kategori tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah.
Adapun, bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600 ribu.
Rencana kebijakan Jokowi tersebut disampaikan langsung melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa penyaluran dana bansos tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan harga BBM.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," katanya, dikutip dari antara, Kamis, 1 September 2022.***