Harus Siap Mental, 30 Jaksa Siap Keroyok Ferdy Sambo, Pihak Kejagung Beri Perintah Tegas

- 14 Agustus 2022, 18:17 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Antara/

LABUAN BAJO TERKINI- Pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus dikebut penegak hukum.

 

Persoalan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka ini terus mendapat pengawasan publik seantero Indonesia.

 

Saat ini setidaknya ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir kepala Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf serta Ferdy Sambo sendiri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Harta Tajir Melintir, Ternyata Begini Detail Besaran Gaji Polisi, Bharada E Paling Kecil

Kasus ini sebentar lagi akan disidangkan di meja hijau. Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapuspen Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

 

"Kita sudah menerima SPDP, " kata Ketut Seperti dikutip Pikiran Rakyat, Minggu 14 Agustus 2022.

 

Dengan SPDP itu, kini pihak Kejaksaan Agung menyatakan kesiapan untuk melakukan penanganan terhadap kasus itu.

Baca Juga: Punya Kekayaan Melimpah, Ferdy Sambo Dituding Jalani Bisnis Haram, Beking Perjudian?

Bahkan untuk kasus ini, pihak Kejaksaan Agung akan menurunkan sebanyak 30 orang Jaksa untuk memeriksa Ferdy Sambo cs.


"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ketut mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pesan kepada ke-30 jaksa tersebut untuk bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini.

 

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apapun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional,"tegasnya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x