Kapolri Turun Gunung Umumkan Tersangka Ketiga, Ferdy Sambo Tersangka Utama?

- 9 Agustus 2022, 17:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  siapkan berbagai strategi penanggulangan lonjakan Covid-19 di MotoGP Mandalika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan berbagai strategi penanggulangan lonjakan Covid-19 di MotoGP Mandalika /HO-Humas Polri

LABUAN BAJO TERKINI- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan sendiri tersangka ketiga kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Kasus yang menyita perhatian masyarakat seluruh penjuru tanah air ini semakin menemukan titik terang.

 

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Bharada E yang merupakan sopir Ferdy Sambo serta Brigadir RR sopir istri Ferdy Sambo.

 

Baca Juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Diberi Garis Polisi dan Dijaga Ketat Pasukan Brimob Jelang Penetapan Tersangka Baru

Selain itu Polisi sejauh ini juga telah mengamankan Ferdy Sambo di Mako Brimob beberapa waktu lalu.

 

Mantan Kadiv Propam Polri itu diamankan di Mako Brimob untuk kepentingan pemeriksaan.

 

Pada Selasa, 9 Agustus 2022 pihak Mabes Polri mengonfirmasi akan ada pengumuman tersangka baru atau tersangka ketiga dalam kasus kematian Brigadir J.

 

Baca Juga: Ferdy Sambo: Saya Belasungkawa Atas Kematian Joshua Terlepas dari Apa Yang Ia Lakukan Kepada Istri Saya

Hal tersebut dikonfirmasi Kadiv Humas Mabes PolriPolri, Irjen Dedy Prasetyo kepada wartawan selasa pagi.

 

"Insyaallah sore ini ya,  di atas pukul 16.00 oleh Kapolri sendiri, " kata Jenderal bintang dua itu.

 

Lantas dengan turun langsungnya Kapolri dalam pengumuman tersangka ketiga ini, apakah Ferdy Sambo akan menjadi tersangka? Publik terus menanti perkembangan kasus ini. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x