Massa Pendukung Rizieq Bubarkan Diri Usai Polisi Ancam Lakukan Swab  

- 23 Maret 2021, 16:26 WIB
Para Ibu-ibu Simpatisan Rizieq saat hadir di PN Jakarta Timur/ANTARA
Para Ibu-ibu Simpatisan Rizieq saat hadir di PN Jakarta Timur/ANTARA /

"Kami akan melakukan swab buat ibu-ibu yang ada di depan pangadilan ini," kata seorang Polwan yang ikut mengamankan peserta aksi damai itu.

Mendengar hal itu, para ibu-ibu ini awalnya tak mau kalah dan rela menjalani swab tes dan mendesak agar aparat yang bertugas juga menjalani tes serupa.

Namun demikian, mereka perlahan mundur meninggalkan PN Jakarta Timur setelah diancam diswab.

Sidang hari ini diketahui dengan agenda pembacaan eksepsi atas perkara pidana Habib Rizieq Shihab oleh kuasa hukum.

Munarman, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyebutkan, sejumlah poin-poin eksepsi tersebut di antaranya adalah PN Jakarta Timur tidak memiliki wewenang untuk menggelar sidang.

Pasalnya, salah satu peristiwa yang masuk dalam laporan terhadap Habib Rizieq Shihab berada di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, peristiwa yang lainnya terjadi di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kita menganggap PN Jaktim itu tidak berwenang karena (peristiwa) ini terjadi di Megamendung. Bukan di PN Jakarta Timur," kata Munarman.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x