Ada Formasi Untuk Lulusan SMA Pada Seleksi CPNS 2021, Simak Sayaratnya

- 23 Maret 2021, 11:24 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo/Website KemenpanRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo/Website KemenpanRB /

1. Berkelakuan baik.
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.
14. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Untuk jadwal pendaftaran, Pemerintah mengumumkan akan memulai pendaftaran CPNS mulai bulan April 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x