Kredibilitas Lembaga Peradilan di Indonesia Baik di Mata Publik

- 17 Februari 2021, 21:23 WIB
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin/ANTARA
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin/ANTARA /Ketua MA, Muhammad Syarifuddin/ANTARA

LABUAN BAJO TERKINI - Mahkamah Agung mengklaim tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia cukup tinggi.

Kepercayaan publik itu terlihat melalui tingkat penerimaan terhadap putusan pengadilan dan upaya hukum yang diajukan.

Dalam sidang utama laporan tahunan MA tahun 2020 yang digelar virtual pada Rabu 17 Februari 2021,
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin mengatakan, upaya hukum banding selama 2020 tercatat sebanyak 21.895 perkara atau 3,46 persen dari seluruh perkara yang diputus pengadilan tingkat pertama.

Baca Juga: Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Manggarai Barat Ditahan

Adapun jumlah tersebut di luar perkara yang disidangkan dengan acara pemeriksaan cepat, perkara pelanggaran lalu lintas, dan perkara perdata.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat penerimaan atau kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama adalah sebesar 96,54 persen," ujar Muhammad Syarifuddin melansir ANTARA.

Sementara itu, untuk tingkat banding, perkara yang diajukan kasasi sebanyak 13.106 atau sebesar 52,72 persen dari seluruh perkara yang diputus oleh pengadilan tingkat banding.

Baca Juga: Polisi Ringkus Artis JJ Karena Narkoba

Hal ini disebut ketua MA menunjukkan tingkat penerimaan para pihak atas putusan pengadilan tingkat banding sebesar 47,28 persen.

Pada tingkat kasasi, putusan yang diajukan peninjauan kembali sebanyak 1.390 perkara atau hanya 10,59 persen dari keseluruhan putusan kasasi. Hal itu menunjukkan tingkat penerimaan terhadap putusan kasasi sebesar 89,41 persen.

Untuk perkara yang diputus pengadilan tingkat pertama selama 2020 adalah sebanyak 3.772.035 perkara, dan pengadilan tingkat banding serta Pengadilan Pajak sebanyak 32.077 perkara.

Baca Juga: Kejari Periksa Mantan Bupati Manggarai Timur Selama 3 Jam Terkait Proyek Bermasalah

Sedangkan secara keseluruhan pada 2020, Mahkamah Agung memutus sebanyak 20.562 perkara dari total beban perkara sejumlah 20.761 perkara.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x