Cek PIP Kemendikbud 2023, Link Pendaftaran Ajukan Nama Penerima Serta Nominal Bantuan dari SD Hingga SMA

20 Februari 2023, 09:04 WIB
Cek PIP Kemendikbud 2023, Link Pendaftaran Ajukan Nama Penerima Serta Nominal Bantuan dari SD Hingga SMA /Labuan Bajo Terkini /Kemendikbud

LABUAN BAJO TERKINI- Berikut ini adalah informasi seputar cara pengecekan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud mulai dari link pendaftaran serta nominal bantuan dari tingkat SD hingga SMA.

Saat ini informasi seputar pengecekan PIP 2023 sangat banyak dicari masyarakat umum. Termasuk kapan bantuan tersebut cair.

Selain itu banyak juga yang mencari Cek PIP SD 2023 yang belum dicairkan serta cara Cek PIP melalui HP.

Baca Juga: BLT BBM RP 600 Ribu Sudah Mulai Cair, Begini Syarat dan Cara Jika Ingin Mendapatkan Bantuan Ini

Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud diketahui sedang menuntaskan pencarian PIP 2022. Itu berarti PIP 2023 akan cair lagi.

Pada laman resmi Kemendikbud dijelaskan, program PIP merupakan jenis bantuan tunai untuk perluasan belajar dan kesempatan  belajar bagi penerimanya.

Sasaran PIP sendiri adalah masyarakat miskin atau rentan miskin, sehingga mereka yang tergolong sejahtera tidak bisa mendapatkan bantuan ini.

Berikut ini adalah syarat penerima PIP


1. Siswa usia 6 hingga 21 tahun adalah prioritas:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu :

- siswa berstatus yatim dan atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
-  Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar di Link Ini dan Penuhi Syarat Berikut

Cara Daftar PIP

Selanjutnya untuk cara mendaftar PIP Kemdikbud bisa melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan di wilayah masing-masing.

Tapi apabila tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para siswa juga masih bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.

Berikut cara untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud agar bisa mendapat dana tambahan pendidikan langsung hingga Rp1 juta:

- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Berapa Besar Bantuan PIP? Berikut penjelasannya:
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP secara online bisa melalui link PIP. kemendikbud.go.id berikut caranya:

Baca Juga: Buruan Daftar, Buat Akun Pra Kerja di www.prakerja.go.id Sekarang dan Gabung di Gelombang 48

Buka laman kemendikbud.go.id

 

Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima 'PIP’

 

 

Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom

 

 

Klik cari, kemudian informasi mengenai Penerima dapat dilihat.

 

 

Sebagai tambahan informasi untuk saat ini pencairan dari  bantuan PIP kemdikbud 2023 belum dimulai mengingat pemerintah masih menyelesaikan pencairan PIP kemdikbud tahun 2022.

 


Demikian informasi link cek PIP Kemdikbud 2023 lewat HP, cara daftar ajukan nama penerima hingga nominal bantuan siswa SD, SMP, SMA dan SMK.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler