Hadapi 'Etape Kedua', PKN Minta Petunjuk KPU

25 Januari 2022, 22:00 WIB
Gede Pasek Suardika bersama jajaran PIMNAS PKN usai audiensi dengan Komisioner KPU RI. /Labuan Bajo Terkini/HO-PKN

LABUAN BAJO TERKINI - Setelah lolos 'etape pertama' yakni sah sebagai parpol, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mulai mempersiapkan diri menghadapi 'etape kedua' dari target tiga etape yang dicanangkan.

Mengingat tahapan verifikasi parpol sangat menentukan nasib partai besutan Gede Pasek Suardika (GPS) itu menjadi kontestan Pemilu Serentak 2024, PKN pun meminta petunjuk KPU selaku penyelenggara.

Hal ini diketahui setelah Pimpinan Nasional (PIMNAS) PKN melakukan audiensi ke KPU RI, di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Pada kesempatan tersebut, Gede Pasek Suardika yang didampingi sebelas pengurus teras partai yang digagas loyalis Anas Urbaningrum itu diterima empat komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi dan Viryan.

Baca Juga: Tagar Pemilu 2024 Boikot PDIP Jadi Trending Topik di Twitter, Ada Apa?

Dalam audiensi kali ini, jajaran PIMNAS PKN mendapatkan penjelasan terkait mekanisme dan teknis untuk bisa mengikuti Pemilu Serentak 2024.

Adapun Gede Pasek Suardika dan jajaran, menyampaikan beberapa pemikiran untuk penyempurnaan PKPU tentang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Setelah resmi berbadan hukum, PKN ingin mendapatkan penjelasan yang langsung dari KPU tentang teknis dan mekanisme Pemilu Serentak 2024 mendatang," papar Gede Pasek Suardika, usai pertemuan tersebut.

"Walau tahapan yang singkat dan berat, kami berikhtiar untuk bisa memenuhi persyaratan ikut Pemilu Serentak 2025," imbuhnya.

Baca Juga: Sah! DPR RI Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Pada Hari Valentine

Gede Pasek Suardika yang didampingi Sekjend PIMNAS PKN Sri Mulyono dan Bendahara Umum Mirwan Amir menambahkan, PKN membagi tiga etape perjuangan untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Tiga etape dimaksud masing-masing adalah 'etape pertama' lolos verifikasi Kemenkumham alias sah menjadi parpol, 'etape kedua' lolos verifikasi Pemilu di KPU RI, dan 'etape ketiga' lolos Parliamentary Threshold dan tembus Senayan.

"Sekarang kami fokus pada 'etape kedua', sehingga perlu berkonsultasi dengan penyelenggara Pemilu untuk menghindari miskomunikasi," beber Gede Pasek Suardika, yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

Baca Juga: 18 Orang Meninggal, Begini Kronologi Bentrokan di Sorong Menurut Polisi

Sementara itu Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa KPU siap melayani semua parpol dalam upaya untuk mendaftarkan diri sebagai parpol peserta Pemilu.

"Sebagai penyelenggara, kami sangat siap melayani semua partai politik, termasuk PKN, guna mempersiapkan diri ikut mendaftar sebagai peserta Pemilu," kata Hasyim Asy'ari.

Seperti diketahui, PKN adalah partai politik yang baru dideklarasikan tanggal 28 Oktober 2021 serta telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas).

PKN telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada akhir November lalu dan telah resmi mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI pada tanggal 7 Januari 2022 lalu.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler