Sempat Mangkir, Ayu Thalia Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

- 28 Januari 2022, 07:00 WIB
Ayu Thalia
Ayu Thalia /Instagram@thata_anma

Baca Juga: Tiket Early Bird untuk Konser K-Pop Saranghaeyo Indonesia Terbatas, Cek HargaTiketnya Disini

Terhadap laporan Ayu, Polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian penyidikan atau SP3 karena tidak cukup bukti.

Laporan Ayu atas Nicholas ternyata berbuntut Panjang. Pihak Nicholas yang merasa nama baiknya telah dicemarkan memilih melapor balik Ayu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Potret Seksi Teman Host Tukul Ini Selalu Buat Netizen Deg-degan

Laporan Nicholas Sean langsung dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, Polisi juga telah menetapkan Ayu sebagai tersangka.

Ayu dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHP**

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x