Mahar Pernikahan Vidi Aldiano dan Sheila, Uang Tunai Dolar dan Poundsterling, Berapa Jumlahnya?

- 17 Januari 2022, 09:39 WIB
Vidi Aldiano dan Sheila Dara usai Prosesi Ijab kabul
Vidi Aldiano dan Sheila Dara usai Prosesi Ijab kabul /Instagram @VidiAldiano

LABUAN BAJO TERKINI- Vidi Aldiano menggelar pernikahan di Jakarta sabtu, 15 Januari 2022 kemarin. Vidi kini menjadi suami sah Sheila Dara.

Pelantun lagu Tak bisa bersama itu tampil dengan busana Sunda saat melakukan bersama sangat istri.

Kepada awak media, Vidi mengaku memilih busana khas Sunda karena ibunya yang berasal dari suku Sunda, Jawa Barat.

Baca Juga: Cek Link Daftar Prakerja Tahun 2022 Gelombang 23

Saat ijab kabul, Vidi nampak tenang menjalani tugasnya. Hanya dengan satu helaan napas, Vidi mengucapkan janji suci dihadapan penghulu dan disaksikan keluarga kedua mempelai.

Saat ijab kabul, pria dengan senyuman khas itu menyerahkan mahar kawin berupa uang tunai berupa Dolar dan Poundsterling.

Jumlahnya juga tak main-main, 1000 USD dan 501 poundsterling.

Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs rupiah terhadap per hari ini yakni Rp. 14.344 maka total pecahan dolar yang diserahkan Vidi adalah Rp. 14.334.000.

Baca Juga: Roy Suryo Sebut video Syur Mirip Nagita Bukan Rekayasa, Begini Perasaan Nagita Menurut Raffi

Lalu uang dalam mata uang pecahan poundsterling jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka jumlahnya menjadi Rp9.813.087 dengan nilai tukar poundsterling Rp. 19857.

Jadi total mahar pernikahan Vidi dan Sheila yaitu Rp24.157.087. Tak ada penjelasan khusus makna jumlah mahar yang diserahkan Vidi.

Namun pernikahan yang sangat megah itu berlangsung elegan. Tamu-tamu artis nampak hadir. Mulai dari penyanyi, hingga para artis Indonesia.

Nampak hadir juga ketua DPR RI Puan Maharani yang juga putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pernikahan Vidi dan Sheila berlangsung mulai pukul 08.00 WIB. Semua prosesi pernikahan disiarkan langsung melalui YouTube Vidi Aldiano. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah