Ada 580 Miliar Kredit Bermasalah
Sebelumnya, Japarmen Manalu menyebutkan, dari Rp 3,37 triliun penyaluran kredit perbankan di provinsi itu pada triwulan I, OJK NTT mencatat ada Rp 580 miliar diantaranya tercatat bermasalah.
Japarmen menjelaskan rasio NPL perbankan di NTT meningkat sebesar 0,51 persen atau dari sebelumnya 1,63 persen menjadi 2,14 persen.
Baca Juga: Dua Pinjaman Online Ilegal di Kabupaten Ngada dan Kota Kupang Dihentikan, Ini Penjelasan OJK NTT
Peningkatan kredit bermasalah itu, kata dia, terutama disebabkan penurunan kualitas debitur-debitur yang dinilai tidak mampu bertahan setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi saat pandemi COVID-19.
Japarmen mengatakan meskipun terjadi peningkatan rasio NPL, ketahanan perbankan d NTT pada posisi April tetap terjaga dengan permodalan untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi NTT tercatat sebesar 23,51 persen.***