BLT BBM RP 600 Ribu Sudah Mulai Cair, Begini Syarat dan Cara Jika Ingin Mendapatkan Bantuan Ini

- 7 September 2022, 03:10 WIB
Syarat dan Cara Jika Ingin Mendapatkan Bantuan BLT BBM
Syarat dan Cara Jika Ingin Mendapatkan Bantuan BLT BBM /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai  Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM sudah mulai cair.

Setiap penerima bantuan BLT BBM ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap. Stiap tahapannya penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu.

Baca Juga: BLT BBM Mulai Cair, Masyarakat Bisa Mengusulkan Nama Penerima, Begini Caranya

Bantuan ini akan cair selama dua tahap sehingga akumulasi yang akan diterima adalah Rp 600 ribu.

Lalu bagaimana syarat agar mendapatkan BLT BBM ini? Simak syarat penerima BLT BBM berikut.

1. Warga Miskin atau rentan miskin

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau unsur TNI Polri

3. Terdaftar sebagai keluarga penerima Manfaat (KPM) dalam  data DTKS Kemensos

4. Memiliki penghasilan dibawah Rp3, 5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Lalu bagaimana caranya jika ingin mendapatkan bantuan ini? Dilansir Labuan Bajo Terkini dari Laman resmi Kementerian Sosial RI, ada dua hal yang wajib diperhatikan terkait pengusulan penerima bantuan BLT BBM ini.

Pengusulan penerima BLT BBM ini di bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos. Pada aplikasi ini terdapat dua fitur.

Fitur yang pertama disiapkan untuk para pengusul yang ingin mendapatkan bantuan, selanjutnya ada juga fitur Sanggah.

Fitur Sanggah ini disediakan untuk warga yang ingin menyanggah para penerima BLT BBM yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan tersebut.

1. Fitur usul

- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

- Klik tombol "Tambah Usulan"

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Baca Juga: Mendes PDTT: 40 Persen Dana Desa untuk BLT Tak Mutlak Dihabiskan

2. Fitur Sanggah

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"

- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

-Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah

- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layao mendapatkan BLT BBM

-Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak

- Lalu isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT BBM

-Terakhir klik "kirimkan Tanggapan"

Itulah syarat dan cara agar mendapatkan bantuan BLT BBM. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x