Ada Apa dengan Komnas HAM? LPSK Beberkan 6 Hal yang Menjelaskan Putri Candrawati Berbohong Soal Pelecehan

- 7 September 2022, 00:06 WIB
LPSK Beberkan 6 Hal yang Menjelaskan Putri Candrawati Berbohong Soal Pelecehan di Magelang
LPSK Beberkan 6 Hal yang Menjelaskan Putri Candrawati Berbohong Soal Pelecehan di Magelang /Tiktok @Revalipop/

LABUAN BAJO TERKINI- Salah satu rekomendasi Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J menyebutkan jika Putri Candrawati menjadi korban pelecehan oleh almarhum Brigadir J.

Hasil rekomendasi itu disampaikan langsung oleh komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Kamis 1 September 2022.

Adapun hasil rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan kepada Timsus Polri diantaranya;

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan Terhadap Putri di Magelang, Om Kuat Aman?

1. Brigadir J dinyatakan meninggal dunia pada 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Nomor 46 Jakarta Selatan.

2. Penembakan terhadap Brigadir J dikategorikan sebagai pembunuhan diluar hukum atau Extra Judicial Killing.

3. Hasil otopsi pertama dan kedua, Brigadir J meninggal karena luka tembak dan tidak ada kekerasan lain.

4. Brigadir J diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati di Magelang 7 Juli 2022.

5.Terjadi Obstruction of justice dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x