Salah satunya seperti langkah mencabut film dari Daftar Negatif Investasi yang memberikan kesempatan industri film mendapatkan investasi lebih besar dari para pemilik modal asing.
Meski demikian, PARFI 56 mengharapkan adanya keberlanjutan dukungan dari sisi regulasi dari pemerintah untuk dapat mendukung pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) industri film Indonesia.
Misalnya seperti mewajibkan investor asing yang berproduksi di Indonesiau ntuk menggunakan talenta lokal baik untuk kru hingga aktor utamanya. Contoh lain dari sisi kebijakan yang PARFI 56 harapkan dapat diberikan pemerintah untuk pertumbuhan industri perfilman ialah berupa insentif pajak untuk produksi film.
Menurutnya dengan hadirnya keringanan dari segi pajak, biaya tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk mendukung pengembangan dari sisi riset hingga promosi film yang tentunya dapat meningkatkan kualitas karya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Inginkan Industri Film Tanah Air Tingkatkan Ekraf Bangsa
"Di kita itu masih kurang pengembangan story untuk film. Dalam produksi kami seringkali jadi kurang waktu untuk riset, lalu kurang budget juga untuk promosi. Jadi kalau insentif pajak ini bisa didukung kembali pada ekosistem perfilman maka pertumbuhan SDM film dan kualitas produksinya diharapkan bisa lebih tinggi," kata Marcella.
la berharap langkah-langkah serupa dapat diakomodasi oleh pemerintah untuk industri perfilman sehingga nantinya juga dapat meningkatkan kontribusi positif dari industri untuk perekonomian nasional Indonesia. ***