Rekomendasi untuk Pemkab Matim
Dalam hasil kajian Forkoma PMKRI Manggarai Timur yang salinannya diperoleh media ini, terdapat 6 poin rekomendasi penangan penyakit pisang yang menjadi masukan bagi Pemkab Matim. Ke-enam rekomendasi tersebut diantaranya:
1. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui SKPD terkait agar mengimbau masyarakat terutama kelompok petani pisang untuk melakukan eradikasi pada tanaman pisang yang terdampak virus BBD.
2. Meminta Pemda Manggarai Timur melalui SKPD terkait untuk melakukan gerakan rotasi tanaman melalui pengembangan tanaman jagung.
3. Mendesak Bupati Manggarai Timur melalui kebijakan diskresi agar menetapkan penyakit pisang sebagai Bencana.
Baca Juga: Banyak Pisang di Borong Diduga Terkena Penyakit Darah, Pelaku Usaha Gorengan dan Kripik Gelisah
4.Meminta DPRD Manggarai Timur untuk mengalokasikan dana bantuan perlindungan dan sejenisnya untuk kelompok petani pisang yang terdampak.
5. Meminta Pemkab Manggarai Timur melalui SKPD terkait untuk menyalurkan beras cadangan untuk para petani yang terdampak penyakit pisang.
6. Meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Timur untuk menginstruksikan semua kepala Desa agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin kebijakan anggaran 20 persen dana desa untuk sektor ketahanan pangan. ***