PJS Desa Renda di Satarmese Utara Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Dana Desa

- 3 Oktober 2023, 08:17 WIB
PJS Desa Renda Satarmese Utara Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Dana Desa
PJS Desa Renda Satarmese Utara Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Dana Desa /Dokumentasi warga

LABUAN BAJO TERKINI-Pejabat Sementara (PJS) Desa Renda, Kecamatan Satarmese Utara, Wensislaus Jehatul, diduga melanggar aturan pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Pelanggaran oleh Wensislaus terungkap usai diprotes oleh warga Dusun Ledang, Desa Renda, Kecamatan Satarmese Utara pada Senin, 2 Oktober 2023.

Beberapa dugaan penyalahgunaan aturan oleh yang bersangkutan yakni mengenai upah pekerja yang tak sesuai aturan, transparansi anggaran, manipulasi upah pekerja, dan pelarangan akses informasi pada pembangunan telford ruas jalan menuju rumah gendang kampung Ledang, Desa Renda.

Baca Juga: Komodo Gift Shop UMKM Asal Labuan Bajo Ikut Pamerkan Produk Lokal di Yinchuan China

Tidak Transparan

Tidak transparannya pembangunan telfor ruas jalan menuju rumah gendang kampung Ledang, diungkapkan oleh masyarakat dusun Ledang sendiri.

Salah satu perwakilan masyarakat, Matias Nodes mengungkapkan bagaimana proyek ini dimulai tanpa sepengetahuan masyarakat.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x