Dion Rahno Sebut Keterlibatan Aktif Pengguna Aset Jadi Solusi Penertiban Tanah Pemkab di Manggarai Timur

- 27 September 2023, 19:12 WIB
Dionisius Rahno, Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur
Dionisius Rahno, Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur /Dok Pribadi

LABUAN BAJO TERKINI- Dionisius Rahno, Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur menyebut keterlibatan pengguna aset menjadi kunci penertiban dan penataan tanah milik Pemkab.

Hal tersebut disampaikan Dion dalam kegiatan Launching Aksi Perubahan Kinerja Organisasi di ruang rapat kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, Rabu 27 September 2023.

Diketahui, ia merupakan salah Pelatihan Kepemimpinan Administrator (KPA) bersama beberapa pejabat administrator lain sejak Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Kristiani Agas Perkenalkan KESA REBA, Inovasi Penataan Kearsipan Berbasis Digital di Dinkes Matim

Dalam pemaparannya dihadapan Sekda Matim Boni Hasudungan  dan beberapa pimpinan OPD, Dion menawarkan gagasannya dengan mengusung tema Optimalisasi Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah dengan Mekanisme Sharing Pembiayaan Bersama Pengguna Aset.

Menurut Alumni Pascasarjana Universitas Brawijaya ini, persoalan sertifikasi tanah milik Pemkab Manggarai Timur selama ini tidak berjalan optimal karena banyak kendala, salah satunya terkait pembiayaan.

"Selama ini dari sisi cakupan sertifikasi aset tanah ini dari tahun ke tahun berkurang, selalu alasannya pada alokasi anggaran Dinas pertanahan kurang. Di situ saya muncul ide, bagaimana kalau kita lakukan sharing pembiayaan,"papar Dion dalam presentasinya.

"Kebetulan aset kita ini sebagian besar di Dinas PPO  dan Dinas Kesehatan,yang notabene dari sisi anggaran besaran anggaran ada di Dinas itu melalui DAU BG dan SG cukup besar,"lanjutnya.

Melibatkan Pengguna Aset


Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan melibatkan instansi yang menjadi pengguna aset juga bisa meningkatkan keterlibatan mereka dalam melakukan penataan dan pengamanan aset tanah yang selama ini masih belum mengantongi sertifikat.

"Saya berpikir bahwa lebih baik kita melakukan sharing (pembiayaan), sub kegiatan yang bisa dilakukan oleh pengguna aset itu kita limpahkan ke mereka. Ini juga strategi kita untuk meningkatkan partisipasi aktif pengguna aset seperti sekolah dan puskesmas sehingga mereka  punya rasa memiliki terhadap pengamanan aset,"bebernya.

Selanjutnya dia berharap, dengan keterlibatan pengguna aset, cakupan sertifikasi tanah Pemkab di daerah itu kedepannya mengalami kenaikan dari sisi cakupan.

Baca Juga: DAK Fisik untuk Manggarai Timur Tahun 2024 Tertinggi di NTT, Berikut Rincian Alokasinya

"Harapannya bahwa terjadi peningkatan cakupan sertifikasi aset tanah, aset kita yang belum tersertifikasi ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari karena kita belum mengantongi bukti hukum," pungkasnya.

Dalam pemaparannya pada kesempatan itu, Dion menjelaskan hingga saat ini dari 1784 aset tanah Pemkab baru ada 332 yang mengantongi sertifikat. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah