1. Masuk halaman pembayaran dengan scan QR ini atau masuk ke alamat https://pbb.manggaraitimurkab.v-tax.id/portlet/portlet.php
2. Isi NOP dan kode Verifikasi
3. Klik Cari
4. Klik paymen QRIS pada tahun pajak yang akan di bayar.
5. Klik Setuju
6. QRIS Pembayaran PBB akan muncul
7. Silahkan melakukan pembayaran dengan aplikasi B'Pung Mobile Bank NTT atau aplikasi e-wallet lainnya.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Timur Gelar FGD Ranwal RPJPD Bersama Tenaga Ahli MAP Fisipol UGM
Untuk lebih jelasnya, langkah-langkah yang bisa dilakukan bisa dilihat pada gambar berikut ini.