Manggarai dan Mabar Tidak Termasuk, Ini Tiga Kejaksaan yang Layak Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi di NTT

- 23 Juni 2023, 10:28 WIB
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta.
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta. /ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.

“Jadi sudah memenuhi syarat, tinggal dipertahankan sampai Oktober diumumkan secara nasional,” kata Sunarta di Kupang, Kamis. 

 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga Kejaksaan untuk menuju zona integritas WBK salah satunya adalah ketersediaan akses bagi penyandang disabilitas, serta ruang laktasi bagi ibu menyusui.

 

Dia berharap, ketiga Kejaksaan ini nantinya akan lolos WBK dan memberi pelayanan optimal bagi masyarakat. 

 

“Mudah-mudahan dari proses penilaian, tiga-tiganya lolos. Karena dengan predikat WBK ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dari Kejaksaan,” ungkapnya. 

 

Ia juga meminta semua Kejaksaan di Wilayah Nusa Tenggara Timur agar terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pelayanan terhadap masyarakat. 

Baca Juga: Tokoh Muda yang Wajib Diperhitungkan di Pilgub NTT 2024, dari AWK, Boni Hargens, Hingga Dokter Asyera

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah