Menurut Tapo Bali, pola kerja lumbung sosial ini lebih memberi kelonggaran kepada Pemda agar bantuan - bantuan untuk masyarakat benar - benar dimanfaatkan, tidak ada yang tertumpuk sampai kadaluarsa dan rusak di gudang seperti yang terjadi selama ini.
"Sistem pengelolaan lumbung sosial mengisyaratkan agar persediaan bantuan - bantuan untuk masyarakat dapat dibagikan ke masyarakat miskin yang membutuhkan apabila tidak terjadi bencana agar barang - barang persediaan tidak menjadi kadaluarsa. Hal ini tentunya sangat baik dan membantu masyarakat,"ungkap Tapo Bali.
Ada Tujuh lumbung sosial yang disiapkan Kemensos RI di Lembata. Tujuh lumbung sosial ini tersebar di desa Labalimut, Tapobali, Belobao, Katekeja, Lodotodokowa, Mahal II dan Hingalamamengi.***