6 Tawaran Solusi dari Forkoma PMKRI Matim untuk Pemkab Dalam Penanganan Penyakit Pisang

11 Oktober 2023, 17:07 WIB
Ketua Komisi B Lucius Modo menerima hasil Kajian dan Rekomendasi dari ketua Forkoma PMKRI Manggarai Timur, Yustinus Rani terkait penanganan penyakit Pisang di Manggarai Timur /Eldimar/Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Banana Blood Disease (BBD) atau penyakit yang menyerang tanaman pisang milik petani di Manggarai Timur dalam kurun waktu dua tahun terakhir menjadi Perhatian Forkoma PMKRI.

Forkoma PMKRI Manggarai Timur melalui berbagai langkah telah melakukan kajian terkait masalah ini termasuk dampak ekonomi yang terjadi pada para petani di daerah itu.

Dari hasil kalkulasi yang dilakukan di internal Forkoma PMKRI Manggarai Timur, kerugian akibat penyakit pisang ini tembus Rp 88 miliar lebih.

Baca Juga: Wabah BBD Tak Terkendali, FORKOMA PMKRI Manggarai Timur Bersama Petani Audiensi dengan DPRD

Selain itu, petani yang menggantungkan hidup pada tanaman pisang harus kehilangan penghasilan akibat penyakit layu bakteri ini.

Menyikapi masalah ini, Forkoma PMKRI Manggarai Timur melakukan audiensi resmi bersama Komisi B DRPD Manggarai Timur.

Pada kesempatan audiensi tersebut ketua Forkoma PMKRI Manggarai Timur, Yustinus Rani pada akhir audiensi menyerahkan hasil kajian serta rekomendasi penanganan penyakit pisang di daerah itu.

Rekomendasi untuk Pemkab Matim

Dalam hasil kajian Forkoma PMKRI Manggarai Timur yang salinannya diperoleh media ini, terdapat 6 poin rekomendasi penangan penyakit pisang yang menjadi masukan bagi Pemkab Matim. Ke-enam rekomendasi tersebut diantaranya:

1. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui SKPD terkait agar mengimbau masyarakat terutama kelompok petani pisang untuk melakukan eradikasi pada tanaman pisang yang terdampak virus BBD.

2. Meminta Pemda Manggarai Timur melalui SKPD terkait untuk melakukan gerakan rotasi tanaman melalui pengembangan tanaman jagung.

3. Mendesak Bupati Manggarai Timur melalui kebijakan diskresi agar menetapkan penyakit pisang sebagai Bencana.

Baca Juga: Banyak Pisang di Borong Diduga Terkena Penyakit Darah, Pelaku Usaha Gorengan dan Kripik Gelisah

4.Meminta DPRD Manggarai Timur untuk mengalokasikan dana bantuan perlindungan dan sejenisnya untuk kelompok petani pisang yang terdampak.

5. Meminta Pemkab Manggarai Timur melalui SKPD terkait untuk menyalurkan beras cadangan untuk para petani yang terdampak penyakit pisang.

6. Meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Timur untuk menginstruksikan semua kepala Desa agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin kebijakan anggaran 20 persen dana desa untuk sektor ketahanan pangan. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler