LABUAN BAJO TERKINI- Dionisius Rahno, Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur menyebut keterlibatan pengguna aset menjadi kunci penertiban dan penataan tanah milik Pemkab.
"Saya berpikir bahwa lebih baik kita melakukan sharing (pembiayaan), sub kegiatan yang bisa dilakukan oleh pengguna aset itu kita limpahkan ke mereka. Ini juga strategi kita untuk meningkatkan partisipasi aktif pengguna aset seperti sekolah dan puskesmas sehingga mereka punya rasa memiliki terhadap pengamanan aset,"bebernya.
Selanjutnya dia berharap, dengan keterlibatan pengguna aset, cakupan sertifikasi tanah Pemkab di daerah itu kedepannya mengalami kenaikan dari sisi cakupan.
Baca Juga: DAK Fisik untuk Manggarai Timur Tahun 2024 Tertinggi di NTT, Berikut Rincian Alokasinya
"Harapannya bahwa terjadi peningkatan cakupan sertifikasi aset tanah, aset kita yang belum tersertifikasi ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari karena kita belum mengantongi bukti hukum," pungkasnya.
Dalam pemaparannya pada kesempatan itu, Dion menjelaskan hingga saat ini dari 1784 aset tanah Pemkab baru ada 332 yang mengantongi sertifikat. ***