LABUAN BAJO TERKINI- Kabar baik untuk calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan kuliah pada tahun ini. Program pemerintah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 kembali dibuka.
Untuk KIP kuliah merdeka tahun 2024 ini pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI telah menganggarkan dana sebesar Rp 13.9 triliun dengan kuota mahasiswa penerima sebanyak 986.777 orang.
"Kuota penerima KIP Kuliah tahun ini adalah sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going," kata Plt. kepala Puslapdik Abdul Kahar dalam siaran Youtube Kemdikbud, dikutip pada Senin (12/2/2024).
Baca Juga: ITB Tetap di Puncak ! Ini 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Kota Bandung Tahun 2024 versi UniRank
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti berharap pengadaan kembali KIP Kuliah ini dapat membantu para siswa dengan keterbatasan ekonomi untuk tetap bisa melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
"Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka," tuturnya.
Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024
1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
2. Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
3. Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
8. Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
Jadwal Pendaftaran
-Pendaftaran: 12 Februari - 31 Oktober 2024 .
- Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli - 31 Oktober 2024
- Penetapan penerima baru: 1 juli - 31 Oktober 2024
Jika kamu calon mahasiswa baru dan ingin mengikuti program KIP kuliah Merdeka 2024 ini segera buat akun di laman https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/.***