Capaian Kinerja Kejari Manggarai Barat Cukup Mencengangkan, Simak Infonya

22 Juli 2023, 23:38 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melaporkan berbagai capaian kinerja selama setahun yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, pada Sabtu (22/7/2023). /Milano/

 

LABUAN BAJO TERKINI- Momentum Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), NTT melaporkan berbagai capaian kinerja penanganan perkara selama periode satu tahun yaitu pada Juli 2022 hingga Juli 2023.

Bertempat di kantor Kejari Mabar pada Sabtu (22/7/23) siang, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Bambang Dwi Murcolono yang didampingi seluruh pejabat utama Kejari Manggarai Barat, merincikan capaian kinerja dimasing-masing bidang seksi.

"Bidang tindak pidana korupsi ada 2 kasus yaitu, dugaan tindak pidana korupsi hilangnya aset daerah berupa tanah di depan kantor Dinas PKO Kabupaten Mabar dan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan. Saat ini kedua kasus tersebut diteruskan ke tahap penyidikan," jelas Bambang.

 

Baca Juga: Jalin Sinergitas Polsek Lembor Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

Untuk kasus yang penanganannya pada tahap tuntutan ada dua yaitu dugaan korupsi aset tanah daerah yang terletak di Desa Batu Cermin dengan tersangka ACH, AS dan R. Kedua dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PIP dan BOS di SMAN 2 Pacar tahun anggaran 2018 sampai 2020 dengan tersangka FC.

"Kedua kasus tersebut saat ini dalam tahap kasasi," cetusnya.

Masih soal korupsi, tindakan penyelamatan keuangan negara yang sudah ditangani yaitu kasus korupsi pengolaan aset daerah yang terletak di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, berupa uang tunai sebesar Rp 2.6 Miliar lebih dan aset tanah senilai Rp 124.7 Miliar.

 

Baca Juga: Mensos Risma Hanya 15 Menit di Manggarai Timur, Kondisi Kesehatannya Menurun

Untuk bidang pembinaan, saat ini anggaran sudah terealisasi sekitar 60%. Sebagian lainnya akan dilanjutkan penyediaan kaos untuk mendukung kesuksesan pemilu yang akan datang.

Di bidang intelijen ada 2 kasus yang sudah dilimpahkan ke pidsus karena memang deliknya pidsus, sementara yang lainnya masih berproses.

Kajari melanjutkan, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), saat ini telah melaksanakan tindakan menyelamatkan kekayaan negara berupa aset pemda yang berada di belakang kantor Basarnas Labuan Bajo seluar 4.000m² dengan nilai 10 Miliar.

 

Baca Juga: Jalan Darat dari Labuan Bajo, Mensos Risma Tiba di Manggarai Timur

Selain itu, aset tanah Pemda di depan kantor bank NTT seluas 540 m² dengan nilai 2,1 Miliar. Ketiga aset pemda tanah pekuburan seluas 520 m² dengan nilai jual 1,2 Miliar dan total seluruhnya Rp 13 Miliar lebih.

"Untuk bidang Barang Bukti (BB), kami telah melakukan pelelangan minyak tanah dan uangnya sudah disetorkan ke Kas daerah senilai 14 juta lebih," pungkasnya.

Di Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum), selama ini Ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sejumlah 108 perkara.

"Yang sudah dilimpahkan ke pengadilan Negeri Labuan Bajo sebanyak 73 perkara dan yang dieksekusi sebanyak 62 perkara. Sementara SPDP yang dikembalikan karena tidak ada BAP sebanyak 33 perkara," tutupnya.***

Editor: Milano Jaban

Tags

Terkini

Terpopuler